Pengelolaan BPJS

Pengelolaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah layanan untuk membantu Anda dalam mengurus program-program jaminan sosial di Indonesia. BPJS memastikan terlaksananya program kesehatan dan ketenagakerjaan, untuk melindungi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Mengapa perusahaan Anda perlu BPJS?

Perusahaan terkadang sering melupakan pentingnya BPJS atau jaminan sosial. Jaminan sosial yang ada saat ini di Indonesia adalah jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan atau Ketenagakerjaan sangat diperlukan karena risiko sosial ekonomi dapat terjadi kapan saja, kepada siapa saja, dan di mana saja. Termasuk perlindungan dari ketidakpastian seperti kecelakaan kerja, penyakit, kematian, pensiun, dan sebagainya. Pendaftaran BPJS Perusahaan juga merupakan syarat untuk melengkapi perizinan pendirian perusahaan di Indonesia.

 

Pengelolaan BPJS Perusahaan dengan R.E.D Consulting

Untuk membantu perusahaan Anda mengelola BPJS Perusahaan mulai dari proses pendaftaran, membayar iuran bulanan, mengelola data karyawan dan memperbarui data jika diperlukan. R.E.D Consulting (HRD) memiliki tim yang berpengalaman dan profesional dalam mengelola BPJS Perusahaan, sehingga menyerahkan proses pengelolaan kepada kami adalah pilihan yang tepat untuk perusahaan Anda.

FAQ

Pertanyaan yang paling sering diajukan untuk layanan ini.

Apa itu BPJS dan apa saja layanannya?

BPJS, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, adalah lembaga pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan program jaminan sosial, seperti kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun. BPJS menawarkan 2 program utama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana cara mendaftar BPJS?

BPJS Kesehatan: Anda bisa mendaftar di kantor BPJS terdekat atau secara online melalui website dan aplikasi Mobile JKN.
BPJS Ketenagakerjaan: Biasanya pendaftaran dilakukan melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Jika dirasa rumit, kami juga bisa membantu Anda mendaftar BPJS sesuai kebutuhan pribadi atau perusahaan Anda.

 

Manfaat apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan kesehatan, seperti, konsultasi dokter, obat-obatan, rawat inap di rumah sakit, operasi, persalinan, dan keluhan kesehatan lainnya.