Laporan Investasi (LKPM)

Laporan investasi, atau yang disebut juga "Laporan Kinerja dan Pemantauan Modal (LKPM)" dalam Bahasa Indonesia, adalah dokumen lengkap yang memberikan pemahaman tentang kinerja dan pemantauan portofolio investasi. Dikirim setiap kuartal ke pemerintah, laporan ini menyoroti perubahan signifikan yang memengaruhi kinerja portofolio tersebut.

Mengapa bisnis Anda perlu Laporan Kegiatan Investasi?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15, diatur bahwa setiap perusahaan investasi wajib membuat Laporan Kegiatan Investasi (LKPM) dan mengirimkannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

 

Pengajuan LKPM sebagaimana diatur dalam peraturan, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Untuk Pelaku Usaha dengan nilai investasi antara Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) hingga Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) harus mengajukan LKPM setiap 6 (enam) bulan (semester);
  2. Untuk Pelaku Usaha dengan nilai investasi antara Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) hingga Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah) harus mengajukan LKPM setiap 3 (tiga) bulan (triwulanan); dan
  3. Untuk Pelaku Usaha dengan nilai investasi lebih dari Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah) harus mengajukan LKPM setiap 3 (tiga) bulan (triwulanan).

 

Realisasi investasi berupa:

  1. Pengadaan tanah/tempat usaha;
  2. Konstruksi/sewa bangunan/pabrik atau ruang kantor/tempat usaha;
  3. Pembelian mesin/peralatan baik dalam negeri maupun impor; dan/atau
  4. Biaya lain selama fase konstruksi.

 

Siapkan Laporan Kegiatan Investasi dengan menggunakan layanan R.E.D

Sebagai entitas yang telah menjalankan kegiatan bisnisnya, diharuskan untuk melaporkan realisasi investasi yang dilakukan untuk bisnis tersebut. Laporan Kegiatan Investasi atau yang biasa disebut LKPM ini adalah salah satu yang diperlukan oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Dengan kewajiban pelaporan ini, perusahaan atau entitas Anda tidak perlu khawatir tentang pelaporan LKPM. Kami siap membantu perusahaan Anda untuk melaporkan laporan kegiatan investasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

FAQ

Pertanyaan yang paling sering diajukan untuk layanan ini.

Apa saja komponen utama dalam Laporan Investasi?

Laporan Investasi umumnya mencakup bagian seperti ringkasan eksekutif, analisis kinerja portofolio, pemecahan alokasi aset, komentar pasar, penilaian risiko, dan rekomendasi strategi masa depan.

 

Mengapa Laporan Investasi penting?

Laporan Investasi sangat penting karena memberikan pemahaman yang jelas tentang bagaimana investasi berperforma, paparan risiko, dan apakah portofolio sejalan dengan tujuan investasi. Ini membantu dalam pengambilan keputusan dan penyesuaian strategi untuk mencapai tujuan keuangan.

Siapa yang mendapatkan manfaat dari Laporan Investasi?

Laporan Investasi memberikan manfaat bagi berbagai pihak, termasuk investor individu, penasihat keuangan, manajer dana, dan investor institusional. Laporan ini membantu mereka untuk melacak kemajuan, mengevaluasi kinerja, dan membuat keputusan yang terinformasi tentang alokasi aset dan strategi investasi masa depan.