Pengurusan Izin SKTT

SKTT adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk membuktikan bahwa Anda tinggal sah di suatu wilayah. Untuk mendapatkannya, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan dan memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wajib Tahu untuk Warga Asing di Indonesia

 

Semua warga asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau yang baru saja mendapatkan status KITAS, wajib melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam waktu 14 hari setelah KITAS diterbitkan. Ini untuk mendapatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

 

Langkah-langkahnya

  1. Buat Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian.**
  2. Dapatkan Surat Domisili dari Kelurahan/Desa.**
  3. Ajukan permohonan SKTT melalui aplikasi Dispendukcapil dengan upload dokumen: * Paspor (sudah dilegalisir) * KITAS (sudah dilegalisir) * STM * Surat Domisili * Foto paspor 3x4 cm
  4. Lengkapi dokumen lainnya: * Paspor dilegalisir Konsulat * Kitas dilegalisir Imigrasi * Surat Pengantar Kepala Lingkungan/Kelihan * STM * IMTA/Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (jika ada) * KTP Sponsor Domisili di Badung * KK Sponsor Domisili di Badung * Foto Paspor 2x3 cm (2 lembar) * SKTT Lama (jika perpanjangan) * Golongan Darah * Agama * Status Perkawinan

 

Mengapa SKTT Penting?

 

SKTT berguna untuk berbagai keperluan, termasuk membuka rekening bank, menyewa rumah, dan mengurus administrasi lainnya. Kami memiliki tim berpengalaman untuk membantu Anda mengurus SKTT. Dengan menyerahkan proses pembuatan SKTT kepada kami, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga.

FAQ

Pertanyaan yang paling sering diajukan untuk layanan ini.

Siapa yang bisa mengajukan SKTT?

Biasanya, yang bisa mengajukan SKTT adalah orang yang bisa membuktikan mereka tinggal di wilayah tersebut, seperti warga negara Indonesia, penduduk tetap, atau orang yang tinggal di area tertentu selama jangka waktu tertentu.

Berapa lama proses pembuatan SKTT?

Lama proses pembuatan SKTT bisa berbeda-beda tergantung kantor pemerintah daerah dan prosedur administrasinya. Umumnya, butuh beberapa minggu setelah pengajuan lengkap diterima untuk mendapatkan SKTT.

Apa kegunaan SKTT?

Sebagai bukti domisili untuk keperluan administrasi atau hukum, untuk mengakses layanan pemerintah tertentu, untuk mengajukan perizinan, ataupun untuk memenuhi syarat domisili pendidikan atau pekerjaan.